Selasa, 13 Oktober 2015

INTRODUKSI BAHASA DAN LOGIKA




BAB I
PENDAHULUAN


A.    Pendahuluan
Seiring dalam perkembangan zaman, manusia sering mengabaikan logika dalam berfikir dan membuat aturan. Kebanyakan orang-orang tersebut menganggap remeh tentang logika dan berfikir seenaknya saja, mereka mengiginkan suatu hal yang mudah dan praktis. Sehingga yang terjadi adalah kejanggalan-kejanggalan dalam komunitas mesyarakat banyak.
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar bisa memahami apa itu bahasa, kaitan bahasa dan logika, serta term, konotasi dan denotasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Introduksi bahasa ?
2.      Bahasa dan fungsinya ?
3.      Bahasa dan logika ?
4.      Term, konotasi dan denotasi ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    INTRODUKSI BAHASA
Bahasa adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. Dalam memahami Bahasa Indonesia, kita juga perlu memahami hal-hal tersebut, sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter (tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah. Harimurti Kridalaksana (1985:12) Menyatakan bahwa bahasa adalah sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88), Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Finoechiaro (1964:8). Bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
Menurut Carol (1961:10), Bahasa merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam komunikasi internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia. Kamus Linguistik (2001:21), Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk kerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
B.     FUNGSI LOGIKA DAN BAHASA
1.      Fungsi Logika
Logika dipelajari agar orang yang mempelajarinya memiliki kecerdasan logika dan mampu secara cerdas menggunakan logikanya.  Kecerdasan logika adalah kemampuan untuk memecahkan suatu masalah atau menjawab suatu pertanyaan ilmiah. Dalam hubungan ini logika digunakan untuk memecahkan suatu masalah saat seseorang menjabarkan masalah itu menjadi langkah-langkah yang lebih kecil, dan menyelesaikannya sedikit demi sedikit, serta membentuk pola/ menciptakan aturan-aturan (rumus). Logika juga digunakan agar mampu menggunakan metode ilmiah dalam menjawab suatu pertanyaan. Metode ilmiah ini secara singkat berarti membuat hipotesa, menguji hipotesa dengan mengumpulkan data untuk membuktikan atau menolak suatu teori, dan mengadakan eksperimen untuk menguji hipotesa tersebut. Seseorang yang memiliki kecerdasan logika akan dengan cerdas pula menggunakan logikanya  sehinggga akan memiliki salah satu atau lebih kemampuan di bawah ini:
1.       Memahami angka serta konsep-konsep matematika (menambah, mengurangi, mengali, dan membagi) dengan baik.
2.       Mengorganisasikan/ mengelompokkan kata-kata/ materi (barang)
3.       Mahir dalam menemukan pola-pola dalam kata-kata dan bahasa.
4.       Menciptakan, menguasai not-not musik, dan tertarik mendengarkan pola-pola dalam jenis musik yang berbeda-beda.
5.       Menyusun pola dan melihat bagaimana sebab-akibat bekerja dalam ilmu pengetahuan. Hal ini termasuk kemampuan untuk memperhatikan detil, melihat pola-pola dalam segalanya, mulai dari angka-angka hingga perilaku manusia, dan mampu menemukan hubungannya Contoh 1: seseorang yang menghabiskan waktu di dapur menggunakan logikanya untuk menerka berapa lama waktu untuk memanggang sesuatu, menakar bumbu, atau merenungkan bagaimana caranya menghidangkan semua makanan agar siap dalam waktu yang bersamaan. Contoh 2: seorang detektif kriminal menggunakan logikanya untuk mereka ulang kejadian pada kasus kejahatan dan mengejar tersangka pelaku.
6.       Menciptakan visual (gambar) untuk melukiskan bagaimana ilmu pengetahuan bekerja, termasuk menemukan pola-pola visual dan keindahan ilmu pengetahuan (contohnya: menguraikan spektrum cahaya dalam gambar, menggambarkan bentuk-bentuk butiran salju, dan mahluk bersel satu dari bawah mikroskop), mengorgansisasikan informasi dalam tabel dan grafik, membuat grafik untuk hasil-hasil eksperimen, bereksperimen dengan program animasi komputer.
7.       Menentukan strategi dalam permainan-permainan yang memerlukan penciptaan strategi (contohnya catur, domino) dan memahami langkah-langkah lawan.  
8.       Memahami cara kerja dan bahasa komputer termasuk menciptakan kode-kode, merancang program komputer, dan mengujinya.
2.      Fungsi Bahasa
Bahasa memiliki peran yang sangat esensial dalam konteks logika dan berilmu. Ia sangat membantu, namun secara bersamaan juga dapat sangat mencelakakan, yaitu jika penggunaannya tidak tepat. Kegiatan berilmu akan mati bila terjadi kekeliruan penerapan bahasa di antara para penggiatnya. Ini karena bahasa bagi manusia merupakan pernyataan pikiran atau perasaan yang paling komunikatif. Gerak tubuh dan mimik muka dapat menginformasikan sesuatu, namun sangat terbatas penerapannya.
Bahasa juga penting dalam pembentukan penalaran ilmiah, karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya menyusun uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Untuk kelompok tertentu, agar komunikasi di antara mereka lebih efisien dan efektif, mereka menciptakan bahasa tersendiri. Mereka menciptakan dan menyepakati kata-kata, baik kata yang diambil dari kata-kata yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, atau secara sengaja membuat kata-kata yang baru sama sekali.
Logika sangat terkait dengan konsep bahasa. Di sisi sebaliknya, setiap bahasa memiliki logikanya sendiri. Bahasa yang disusun oleh sekelompok masyarakat mengandung kekhasan dimana berbagai kultur – dalam arti luas – menjadi basis pembentukan bahasa tersebut. Inilah salah satu point yang harus dipertimbangkan misalnya dalam proses penerjemahan satu pemikiran dari satu bahasa ke bahasa lain.
Menurut Irving Copi, bukan berarti seseorang dengan sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya dengan mempelajari logika, meskipun ia sudah memiliki pengetahuan mengenai metode dan prinsip berpikir. Dalam logika dibutuhkan pengetahuan serta keterampilan. Pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir harus dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berpikir. Sebaliknya pula, seseorang hanya bisa mengembangkan keterampilan berpikirnya bila sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir.
Tanpa bahasa manusia tidak mampu berfikir. Bahkan ketika masih ”dalam kepalanya”, sebelum diucapkan sekalipun, manusia sudah menggunakan bahasa. Ada tiga fungsi bahasa yang utama yaitu untuk mengkomunikasikan, mengekspresikan perasanaan, dan membangkitkan atau mencegah perilaku tertentu. Adakalanya ketiga fungsi ini dapat dijalankan sekaligus, namun dapat juga terpisah, atau dua di antaranya. Dalam dunia ilmiah, harus dihindari berbagai kesalahan (atau kesesatan), dimana berbahasa secara tepat dan tidak emotif menjadi salah satu pedoman yang harus dipatuhi. Hanya dengan bahasa yang netral, maka informasi yang disampaikan dapat diterima dengan tepat.
Ketrampilan berargumen, terutama argumen deduktif, merupakan syarat pokok dalam berilmu. Melalui nalar deduktif diperoleh kesimpulan (conclusion) sehingga dapat menyimpulkan apakah sesuatu yang disampaikan dapat dinilai kebenarannya (benar atau salah) dan kevalidannya (valid atau tidak valid).
C.    Logika dan Bahasa
Bahasa merupakan alat berpikir yang apabila dikuasai dan digunakan dengan tepat, maka akan dapat membantu kita memperoleh kecakapan berpikir, berlogika dengan tepat. Logis, atau masuk akal, merupakan ukuran yang hampir selalu dipakai dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dalam kegiatan berilmu. Dalam pembicaraan yang tidak penting pun lawan bicara kita selalu menuntut penjelasan yang logis. Dalam berilmu, yaitu mengembangkan, memahami dan mengkomunikasikan ilmu; logis atau tidak merupakan ukuran mutlak. Inilah alat ukurnya, sebagaimana termometer digunakan untuk mengukur suhu tubuh.
Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui proses tertentu, yaitu proses  pemikiran yang bernalar. Proses berpikir tersebut mesti dilakukan dengan cara tertentu, karena itulah selalu disebut dengan “displin ilmu”. Proses menuju kesimpulan hanya dianggap sahih jika dilakukan menurut cara tertentu yang disebut logika. Jadi, secara sederhana, logika dapat didefinisikan sebagai pembicaraan tentang bagaimana berfikir secara sahih (valid). Atau, dalam ungkapan lain, dapat juga disebut dengan aturan bagaimana berfikir secara benar (correct).
Inilah inti dalam kajian logika. Ukuran-ukuran logika menjadi penentu untuk menguji apakah seseorang telah berfikir secara benar atau salah. Cara mengujinya adalah melalui serangkaian hukum atau pola. Pola dasarnya adalah bagaimana pengetahuan baru disusun dari pengetahuan lama. Disinilah peran premis dan kesimpulan. Logika bertolak dari sejumlah premis yang sudah diketahui untuk menghasilkan satu pengetahuan yang baru. Dalam kegiatan ini, logika mengendalikan gerak fikiran supaya tetap mengikuti pola yang sudah distandarisasi.
Standariasasi berlaku secara keilmuan atau menurut ilmu bersangkutan. Standarisasi tiap ilmu tidak persis sama, meskipun dalam ketentuan dasarnya sama.
Logika sebagai cara menarik kesimpulan, bekerja dalam bentuk kata, istilah, dan kalimat. Kata-kata dipilih dan disusun secara tepat. Pemilihan dan penempatannya akan menentukan makna yang dikandungnya. Semua ini termasuk dalam lingkup berbahasa. Satu hal mendasar dalam konteks ini adalah tentang premis dan kesimpulan. Premis adalah apa yang dianggap benar sebagai landasan untuk menarik kesimpulan. Ia menjadi dasar pemikiran dan alasan atau dapat juga disebut dengan asumsi. Dalam pengertian formal, premis adalah kalimat atau proposisi yg dijadikan dasar dalam menarik kesimpulan secara logis. Kesimpulan yang benar diperoleh bila premisnya benar pula, dan sebaliknya; meskipun proses logika tetap terpenuhi.
Bahasa memiliki peran yang sangat esensial dalam konteks logika dan berilmu. Ia sangat membantu, namun secara bersamaan juga dapat sangat mencelakakan, yaitu jika penggunaannya tidak tepat. Kegiatan berilmu akan mati bila terjadi kekeliruan penerapan bahasa di antara para penggiatnya. Ini karena bahasa bagi manusia merupakan pernyataan pikiran atau perasaan yang paling komunikatif. Gerak tubuh dan mimik muka dapat menginformasikan sesuatu, namun sangat terbatas penerapannya.
Bahasa juga penting dalam pembentukan penalaran ilmiah, karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya menyusun uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Untuk kelompok tertentu, agar komunikasi di antara mereka lebih efisien dan efektif, mereka menciptakan bahasa tersendiri. Mereka menciptakan dan menyepakati kata-kata, baik kata yang diambil dari kata-kata yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, atau secara sengaja membuat kata-kata yang baru sama sekali.
Logika sangat terkait dengan konsep bahasa. Di sisi sebaliknya, setiap bahasa memiliki logikanya sendiri. Bahasa yang disusun oleh sekelompok masyarakat mengandung kekhasan dimana berbagai kultur – dalam arti luas – menjadi basis pembentukan bahasa tersebut. Inilah salah satu point yang harus dipertimbangkan misalnya dalam proses penerjemahan satu pemikiran dari satu bahasa ke bahasa lain.
Menurut Irving Copi, bukan berarti seseorang dengan sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya dengan mempelajari logika, meskipun ia sudah memiliki pengetahuan mengenai metode dan prinsip berpikir. Dalam logika dibutuhkan pengetahuan serta keterampilan. Pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir harus dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berpikir. Sebaliknya pula, seseorang hanya bisa mengembangkan keterampilan berpikirnya bila sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir.
Tanpa bahasa manusia tidak mampu berfikir. Bahkan ketika masih ”dalam kepalanya”, sebelum diucapkan sekalipun, manusia sudah menggunakan bahasa. Ada tiga fungsi bahasa yang utama yaitu untuk mengkomunikasikan, mengekspresikan perasanaan, dan membangkitkan atau mencegah perilaku tertentu. Adakalanya ketiga fungsi ini dapat dijalankan sekaligus, namun dapat juga terpisah, atau dua di antaranya. Dalam dunia ilmiah, harus dihindari berbagai kesalahan (atau kesesatan), dimana berbahasa secara tepat dan tidak emotif menjadi salah satu pedoman yang harus dipatuhi. Hanya dengan bahasa yang netral, maka informasi yang disampaikan dapat diterima dengan tepat.
Ketrampilan berargumen, terutama argumen deduktif, merupakan syarat pokok dalam berilmu. Melalui nalar deduktif diperoleh kesimpulan (conclusion) sehingga dapat menyimpulkan apakah sesuatu yang disampaikan dapat dinilai kebenarannya (benar atau salah) dan kevalidannya (valid atau tidak valid).
Sudah dijelaskan di atas bahwa logika merupakan hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jelaslah bahwa logika memiliki pertalian yang erat dengan bahasa. Jadi apabila kita ingin mempelajari logika, mulailah dengan melihat hubungan antara bahasa dan logika atau sebaliknya.

D.    TERM, KONOTASI, DAN DENOTASI
1.      TERM
Adalah gambaran dari sesuatu yang ada dalam pikiran kita yang dapat dilihat oleh akal kita. Pengertian juga disebut juga sebagai ” konsep terhadap sesuatu”. Sedangkan term adalah ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau beberapa kata.
Misal : Istilah “biologi” yang terbentuk dari dua suku kata yaitu “bios” dan “logos”. Ide atau konsep yang terkandung dalam dua rangkaian kata itu disebut sebagai pengertian atau apa yang dimaksud dengan istilah “biologi”. Sedangkan istilah “biologi” itu adalah term.
Kata “manusia”, dalam gambaran kita bila orang menyebut “manusia”, telah tergambar dalam akal budi tentang apa yang ditunjukkan dengan kata”manusia” itu. Gambaran inilah yang disebut sebagai pengertian, sedangkan kata “manusia” yang merupakan ekspresi dari dari pengertian itu disebit dengan term.
Jadi ekspresi pengertian dalam bentuk kata atau beberapa kata disebut term. Term sebagai ungkapan pengertian, jika terdiri dari satu kata atau satu istilah maka term dikatakan sebagai term sederhana atau term simpel, seperti manusia , gajah, negara, dan lainnya. Dan jika terdiri dari beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks, misal : reaktor atom, sejarah kontemporer, sejarah ekonomi, dan sebagainya. Term komposit ini walaupun masing-masing bagian mempunyai pengertian sendiri-sendiri, tetapi jika digabungkan hanya menjadi satu pengertian.
Kata atau istilah yang untuk mengungkapkan pengertian juga sebagai simbol dari pengertian. Term berarti kata suatu kesatuan kata-kata yang dapat dipergunakan sebagai subyek atau prediket logika. Term (kata) yang tak mungkin digunakan dalam logika bukanlah merupakan sebuah term, meskipun setiap term itu terdiri dari kata-kata. Dengan demikian dapat dikatakan juga term adalah simbol atau kesatuan beberapa simbol yang dapat untuk menyatakan suatu pengertian. Kata sebagai simbol yang dapat untuk menyatakan suatu pengertian dibedakan atas menjadi dua macam yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis. Kata kategorimatis ialah kata yang dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri tanpa bantuan kata lain, meliputi: nama diri, kata sifat, istilah yang mengandung pengertian umum. Kata sinkategorimatis ialah kata yang tidak adapat mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh kata lain, misalnya kata: adalah, jika, semua, maka, dan sebagainya.
2.      KONOTASI DAN DENOTASI
Setelah mengerti dengan pengertian term, selanjutnya yang penting diketahui adalah konotasi dan denotasi. Konotasi dengan istilah lain berarti intensi atau isi, sedangkan denotasi dengan istilah lainnya berarti ekstensi atau lingkungan. Konotasi dan denotasi term ini merupakan hal mutlak untuk penalaran.
a.      Konotasi
Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term. Yang dimaksudkan dengan keseluruhan arti adalah kesatuan antara unsur dasar dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Jadi, jika ingin menguraikan konotasi suatu term tidak jarang harus menggunakan banyak kata. Dengan menggunakan bahasa yang mudah dapat dinyatakan bahwa konotasi tidak lain adalah isi atau apa yang termuat dalam suatu term, misal term”manusia:
Konotasi term manusia adalah “hewan yang berakal budi” atau secara terurai dapat dirumuskan “substansi (unsur dasar) yang berbadan, berkembang, berperasa dan berakal (sifat-sifat pembeda)”.
Konotasi term ”demokrasi” adalah suatu bentuk pemerintahan (sebagai unsur dasar atau jenis) yang berdasarkan atas tuntutan dari rakyat yang dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat (sebagai sifat pembeda).
Konotasi kata term “hukum” adalah peraturan (sebagai unsure dasar atau jenisnya) yang bersifat memaksa (sebgai sifat pembeda atau pemisahnya)
Di sini jelas bahwa konotasi term adalah suatu definisi. Tetapi tidak semua definisi adalah konotasi term., hal ini akan dibahas pada bab definisi.
b.      Denotasi
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term, atau dengan kata lain keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Contoh diatas tadi meliputi “manusia”, “demokrasi”, “hukum”, denotasinya sebagai berikut:
Denotasi term “manusia” yang didefinisikan sebagai hewan berakal , dapat diterapkana pada bangsa Indonesia, bangsa Cina, bangsa Yahudi.
Denoatasi term ”demokarasi” ynag telah didefinisikan, dapat diterapkan sebagai demokrasi Indonesia, demokarasi Amerika.
Denotasi term ”hukum” yang telah didefinisikan, dapat diterapkan pada hukum pidana, hukum perdata, hukum positif, dan dalam bentuk hukum lainnya.
Denotasi term ini menunjukkan suatu himpunan, karena sejumlah hal-hal yang ditunjukkan itu menjadi suatu kesatuan denag ciri-ciri tertentu. Atau, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu
c.       Hubungan Konotasi dan Denotasi
Kalau denotasi diartikan luas cakupannya dari suatu term, sedangkan konotasi berarti isi yang dikandung term itu. Antara denotasi dengan konotasi mempunyai kaitan yang erat, sebab keduanya saling ketergantungan. Jika konotasi bertambah maka denotasi berkurang, dan sebaliknya. .Untuk itu digunakan dalam kaedah seperti berikut ini:
1. Jika denotasi bertambah, konotasi berkurang
2. Jika denotasi berkurang, konotasi bertambah
3. Jika konotasi bertambah, denotasi berkurang
4. Jika konotasi bertambah, denotasi berkurang.
Contoh : term “demokrasi”, jika hanya kata demokrasi saja, maka denotasinya yang dapat dicakupnya sangat luas, baik demokrasi Amerika Serikat, demokrasi di Uni Sovyet, dan demokrasi yang ada di Indonesia. Tetapi bila ditambah dengan ciri pembeda dengan kata “pancasila”, dalam arti “demokrasi pancasila”, maka hanya dapat diterapkan dalam diterapkan di negara yang berdasarkan “pancasila” saja, yaitu negara Indonesia saja.
Contoh lain misalnya term “negara”. Jika penggunaan term ”negara” ini sebagai konotasinya adalah “organisasi masyarakat dalam suatau wilayah yang bertujuan kesejahteraan umum dan tunduk pada satu pemerintahan pusat”, maka denotasinya ialah semua negara-negara yang ada di dunia sejak dahulu hingga sekarang, Jika pada konotasi term “negara” ini ditambahkan dengan “tunduk pada satu pemerintahan pusat yang dipilih oleh rakyat”, maka penambahan ini ini akn melahirkan pengertian baru yaitu “negara demokrasi”. Dengan demikian denotasinya tidak memasukkan negara-negara totaliter dan negara-negara absolut dan bentuk-bentuk lainnya.
3.      JENIS-JENIS TERM
1.      Pembagian term menurut konotasi
a.       Term konkrit artinya suatu term yang menunjukkan suatu benda yang mempunyai kualitas dan eksistensi, seperti meja, rumah, dan radio
b.      Term abstrak yaitu term yang menyatakan kualitas atau kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya putih, merah dan kekuatan, kepahlawanan.
2.      Pembagian term menurut denotasi
a.      Term umum yaitu dapat mencakup setiap anggota suatu klas dengan arti yang sama, misalnya: mahasiswa, buku, warga, dan lain-lain. Kemungkinan pemakaian term umum bagi benda-benda yang terbatas jumlahnya dalam suatu klas tergantung pada kenyataan bahwa benda-benda ini memilki sifat umum. Term Umum masih dibagi menjadi :
1)      Universal: Sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu, misal orang , manusia, mahasiswa.
2)      Kolektif : Sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjukkan pada suatu kelompok tertentu sebagaian kesatuan, misalnya : rakyat Indonesia, bangsa Cina, Mahasiswa UGM.
b.      Term Khusus : yaitu hanya menunjukan sebagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian atau satu hal. term khusus juga dibedakan yaitu :
1)      Partikuler : Sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjukan sebagian tidak tertentu dari suatau keseluruhan, misalnya: sebagian manusia, sebagian mahasisiwa, sebagian hewan yang dapat hidup di air.
2)      Singular : sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjukkan pada satu hal atau satu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota, misalnya: presiden pertama RI, dosen logika FIB.
3.      Pembagian Term menurut kandungan makna.
a.       Makna penuh yaitu bila makna suatu term itu betul-betul sepenuhnya arti yang yang dikandungnya. Seperti: “Saya membeli rumah”, pengertian rumah di sini betul-betul rumah dalam arti yang sebenarnya bukan sebagian dari rumah.
b.      Makna kandungan yaitu bila dengan term itu yang dimaksud hanya sebagian dari term yang dinyatakan. Seperti : “Saya sedang memompa sepeda”, maka yang dipompa adalah ban sepeda, bukan sepeda.
c.       Makna lazim yaitu bila term itu yang dimaksud sama sekali dikeluarkannya, tetapi lazim mengikuti trem yang disebut. Seperti: “Tadi pagi saya memasak di rumah”, maksudnya ialah memasak di dapur, sebab dapur adalah bagian dari rumah.
4.      Pembagian term menurut kategori
a.       Substansi, suatu zat dasar yang diliki oleh suatu yang dapat berdiri sendiri; manusia, singa, pohon, bunga adalah semua pengertian yang dinyatakan secara gramatikal.
b.      Kuantitas, jumlah atas sekian banyak diri atau pun satu diri yang memiliki besaran atau ukuran/memiliki nilai dan satuan; besar, kecil, panjang, lebar, dalam, dan sejenisnya.
c.       Kualitas, sifat perwujudan sebagai ciri atau tanda pengenal; putih, panas, dingin, bagus, baik, dan sejenisnya.
d.      Relation (hubungan), hubungan dengan berbagai hal lain; mirip, sama, majikan, hamba, guru, murid, dan sejenisnya.
e.       Aksi (tindakan), tindakan yang mempengaruhi dalam perbuatan; membangun, mengajar, melahirkan, dan sejenisnya.
f.       Passi, kesan yang dipengaruhi dari perbuatan; dibangun, diajar, dilahirkan, dan sejenisnya
g.      Ruang, tempat yang menyertai di mana sesuatu itu ada; di sini, di situ, di rumah, di kamar, dan sejenisnya.
h.      Waktu, tempo yang menyertai kapan sesuatu itu ada; sekarang, kemarin, besok, bulan depan, dan sebagainya.
i.        Posisi, kedudukan sesuatau itu berada dalam suatu tempat; duduk berdiri, berlutut, dan sebagainya.
j.        Keadaan, kepunyaan khusus yang menyertai kedudukan; bersenjata, berpakaian, dan sebagainya.



BAB II
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dalam logika, untuk mendapatkan kesimpulan yang benar. Syarat yang utama ialah mengumpulkan argumen-argumen. Kemudian argumen tersebut disusun secara logis sesuai dengan kaidah umum (kebiasaan). Maka kerelevanan akan terbukti kebenarannya.
Sedangkan pada tata bahasa fungsi gramatikal berupa subjek, predikat, objek, dan keterangan. Sedangkan kategorinya adalah nomina (kata benda), verba (kata kerja), dan adjektiva (kata sifat). Sedangkan pada bagian peran mencakup peran gramatikal seperti peran agentif (sebagai pelaku), pasien (sebagai penderita), objek (sebagai sasaran), benefaktif (sebagai kegitan/ melakukan pekerjaan terhadap orang lain), lokatif (sebagai tempat/ lokasi), instrumental (sebagai alat) dan sebagainya.




DAFTAR PUSTAKA
Abri, Ali.1991,Pengantar Logika Tradisional,Surabaya:Usaha Nasional
Bakry, Noor Ms,1986,. Logika Praktis Bagian Pertama, Yogyakarata: Liberty
Hutabarat,1967, Logika. Djakarta: Erlangga
Alex lanur OFM. Logika Selayang Pandang. Jogjakarta: Kanisiu,. 1983
Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, Jakarta: Rajawali Press, 2005, cet ke-II
E. Sumaryono. Dasar-Dasar Logika,  Jogjakarta: Penerbit Kanisius, 1999
Mundiri, Logika,  Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005
Ensiklopedi Indonesia. Jakarta : PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1992.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan-Balai Pustaka. Jakarta. 1988
Poespoprodjo dan EK. T. Gilarso. Logika Ilmu Menalar.Dasar-dasar Berpikir Tertib, Logis,Kritis, Dialektis. Bandung : Pustaka Grafika. 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NOVEL "JERUK MAKAN JERUK "

Pagi duniaku, Suasana pagi yang sejuk bagi seorang pemuda yang mencoba menjadi seorang pendidik di sebuah lembaga MTs dipedalaman desa...